Tantangan Dan Peluang Penerapan Kebijakan Mandatory Sertifikasi Halal (Studi Implementasi Uu No. 33 Th. 2014 dan Pp No. 31 Th. 2019)
Abstract
Penelitian bertujuan untuk mengetahui peluang dan tantangan dengan adanya penerapan kebijakan mandatory sertifikasi halal setelah pengeluaran UU No.33 Th 2014 dan PP No. 31 Th 2019. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan jenis penelitian mixed yaitu penelitian lapangan dan penelitian hukum, dengan pendekatan pendekatan eksploratoris. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah teknik: Wawancara, dokumentasi dan observasi. Data yang dikumpulkan di olah dan dianalisis dengan menggunakan analisis kualitatif dengan tahapan analisis; pemeriksaan Data (editing), penandaan data (coding), dan penyusunan data (constructing/systematizing). Hasil penelitian menunjukkan bahwa partisipasi pelaku UMKM terkait dengan pelaksanaan kebijakan mandatory sertifikasi halal masih rendah. Kemudian tantangan yang dihadapi UMKM dengan adanya kebijakan mandatori sertifikasi halal, dimulai dari: a) Kebijakan sertifikasi halal memberikan tuntutan bagi pelaku usaha agar produknya tersertifikasi halal; b) Persyaratan kelengkapan dokumen yang harus dilengkapi UMKM; c) Modal yang minim yang dimiliki dan belum beraninya berproyeksi dengan modal pinjaman menjadikan ada ketergantungan pelaku usaha khususnya mikro-kecil kepada pemerintah; d) Proses yang masih manual dan belum menggunakan aplikasi online; e) Pemenuhan kriteria halal terkait bagaimana pelaku usaha mempersiapkan bahan, produk, fasilitas produksi, prosedur tertulis untuk aktivitas kritis, dan kemampuan telusur; f) Masalah dalam internal UMKM termasuk rendahnya SDM yang dimiliki menjadikan rasa malas dan tidak antusias terhadap kebijakan yang diberlakukan (UMKM kurang tergerak mandiri) dan g) Paradigma pelaku usaha: sertifikasi halal bagi perusahaan yang beromset besar.
References
Hakim, A. L. (2015). Dissecting the Contents of Law in Indonesia on Halal Product Assurance. Indon. L. Rev., 5, 88.
Cahyono, A. D. (2016). Urgensi Penerapan Sertifikasi Halal Majelis Ulama Indonesia (MUI) terhadap produk UMKM (Studi di Kota Mataram) (Doctoral dissertation, Universitas Mataram).
Praswati, A. N., & Prijanto, T. (2017). Measurement Moslem religion in consumer behavior. Jurnal Ekonomi & Keuangan Islam, 3(2), 99-108.
Akim, A., Konety, N., Purnama, C., & Korina, L. C. (2019). The shifting of halal certification system in Indonesia: from society-centric to state-centric. MIMBAR: Jurnal Sosial dan Pembangunan, 35(1), 115-126.
Amirudin & Asikin, Z. (2012). Pengantar Metode Penelitian Hukum. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Listyoningrum, A., & Albari, A. (2012). Analisis minat beli konsumen muslim terhadap produk yang tidak diperpanjang sertifikat Halalnya. Jurnal Ekonomi & Keuangan Islam, 40-51.
Anisa Cahaya Pratiwi. (2016). Pencantuman Sertifikasi Halal Dalam Kemasan Produk Oleh Perusahaan Sebagai Bentuk Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Muslim (Studi Pada PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk. Cabang Lampung) (Doctoral dissertation, Fakultas Hukum Universitas Lampung Bandar Lampung)
Sunggono, B. (1997). Metode Penelitian Hukum. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Ashshofa, Burhan. (2004). Metode Penelitian Hukum. Jakarta: Rineka Cipta.
Global Islamic Economy Report 2018-2019.
Luthfi, B. A., & Salehudin, I. (2011). Marketing impact of halal labeling toward Indonesian Muslim consumer’s behavioral intention based on Ajzen’s Planned Behavior Theory: Policy capturing studies on five different product categories. ASEAN Marketing Journal, 3(1).
Meleong, L. J. (2008). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya
Amin, M. (2010). Fatwa Produk Halal Melindungi dan Menentramkan. Jakarta: Pustaka Jurnal Halal
Marzuki. (2005). Metodologi Riset (Panduan Penelitian Bidang Bisnis dan Sosial). Yogyakarta: Ekonisia.
Charity, M. L. (2017). Jaminan produk halal di Indonesia (Halal products guarantee in Indonesia). Jurnal Legislasi Indonesia, 14(01), 99-108.
Arikunto, S. (2010). Procedure Penelitian Suatu pendekatan Praktik, Edisi Revisi. Jakarta: Rineka Cipta.
S Syafrida, S. (2016). Sertifikat Halal Pada Produk Makanan Dan Minuman Memberi Perlindungan Dan Kepastian Hukum Hak-Hak Konsumen Muslim. ADIL: Jurnal Hukum, 7(2), 159-174.
Tika, & Pabundu, M. (2006). Metodologi Riset Bisnis. Jakarta: Bumiaksara.
Neuman, L. W. (2019). Metodologi Penelitian Sosial:Pendekatan Kualitatif dan Kuantutatif. Jakarta: PT Indeks
Ali, Z. (2011). Metode Penelitian Hukum. Jakarta: Sinar Grafika.
Najiyah, Z. (2016). Implementasi kewajiban pendaftaran sertifikasi halal dalam pasal 4 undang-undang nomor 33 tahun 2014 tentang jaminan produk halal (Doctoral dissertation, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim).
All submitted article manuscripts must go through all review stages for the journal Jurnal Ilmu Ekonomi dan Bisnis Islam to accept and publish them. By submitting the manuscript, authors agree to the following terms:
- The authors guarantee that the article is original and has not been previously published. The article does not contain illegal statements and does not infringe upon the rights of others. The authors affirm that the article is entirely their own copyright. If there are quotations or references from other sources, authors must obtain written permission and ensure that the quotations are free from third-party rights.
- Authors retain the copyright to their work and grant the first publication rights to the Jurnal Ilmu Ekonomi dan Bisnis Islam under the Creative Commons Attribution-NonCommercial License 4.0 International (CC BY-NC 4.0). This license allows others to share the work while attributing the authorship and initial publication to this journal. However, commercial use of the work is not permitted.
- Authors are permitted to make additional contractual arrangements for non-exclusive distribution of the published journal version. For example, they may submit the article to an institutional repository or publish it in a book, with acknowledgement of the initial publication in this journal.
- Authors are allowed and encouraged to post their work online before and during the submission process. This is considered to promote productive exchange and early and broader citation of published work (see the Influence of Open Access).
All articles in the Jurnal Ilmu Ekonomi dan Bisnis Islam are licensed under the Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.